Senin, 24 Mei 2010

Pengertian Sosiologi Komunikasi

Pengertian Komunikasi
Terdapat banyak definisi komunikasi yang dikemukakan oleh para ahli komunikasi. Ada yang hampir mirip, namun ada juga yang berbeda! Perbedaan-perbedaan yang muncul itu lebih banyak karena fokus perhatian atau titik tolak pembahasannya. Misalnya, ada yang menekankan pada persoalan koordinasi makna, ada yang lebih menekankan information sharing-nya, ada yang menekankan pentingnya adaptasi pikiran antara komunikator dan komunikan, ada yang lebih menfokuskan pada prosesnya, ada yang menganggap lebih penting menunjukkan komponen-komponennya, dan tentu saja masih ada yang lainnya lagi.
Dalam perspektif sosiologi, komunikasi itu mengandung pengertian sebagai suatu proses men-transmit/memindahkan kenyataan-kenyataan, keyakinan-keyakinan, sikap-sikap, reaksi-reaksi emosional, misalnya marah, sedih, gembira atau mungkin kekaguman atau yang menyangkut kesadaran manusia. Pemindahan tersebut berlangsung antara manusia satu kepada yang lainnya. Jadi, jelas bagi sosiologi komunikasi itu tidak sekadar berisi informasi yang dipindah-pindahkan dari seseorang kepada yang lainnya, melainkan juga meliputi ungkapan-ungkapan perasaan yang pada umumnya dialami oleh umat manusia yang hidup di dalam masyarakat.
Lingkungan komunikasi, setidak-tidaknya mempunyai 3 dimensi, yaitu dimensi fisik, dimensi sosial psikologis, dan dimensi temporal. Ketiga dimensi tersebut sering kali bekerja bersama-sama dan saling berinteraksi, dan mempunyai pengaruh terhadap berlangsungnya komunikasi.
Proses adalah suatu rangkaian aktivitas secara terus-menerus dalam kurun waktu tertentu. Yang dimaksud dengan kurun waktu tertentu itu memang relatif. Dia bisa pendek, tetapi bisa juga panjang/lama, hal tersebut sangat tergantung dari konteksnya. Proses komunikasi secara primer adalah komunikasi yang dilakukan secara tatap muka, langsung antara seseorang kepada yang lain untuk menyampaikan pikiran maupun perasaannya dengan menggunakan simbol-simbol tertentu, misalnya bahasa, kial, isyarat, warna, bunyi, bahkan bisa juga bau.
Di antara simbol-simbol yang dipergunakan sebagai media dalam berkomunikasi dengan sesamanya, ternyata bahasa merupakan simbol yang paling memadai karena bahasa adalah simbol representatif dari pikiran maupun perasaan manusia. Bahasa juga merupakan simbol yang produktif, kreatif dan terbuka terhadap gagasan-gagasan baru, bahkan mampu mengungkapkan peristiwa-peristiwa masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.
Proses komunikasi secara sekunder adalah komunikasi yang dilakukan dengan menggunakan alat/sarana sebagai media kedua setelah bahasa. Komunikasi jenis ini dimaksudkan untuk melipatgandakan jumlah penerima informasi sekaligus dapat mengatasi hambatan-hambatan geografis dan waktu. Namun, harap diketahui pula bahwa komunikasi jenis ini hanya efektif untuk menyebarluaskan pesan-pesan yang bersifat informatif, bukan yang persuasif. Pesan-pesan persuasif hanya efektif dilakukan oleh komunikasi primer/tatap muka.
Umpan balik komunikasi secara sekunder bersifat tertunda (delayed feedback), jadi komunikator tidak akan segera mengetahui bagaimana reaksi atau respons para komunikan. Oleh karena itu, apabila dibutuhkan pengubahan strategi dalam informasi berikutnya tidak akan secepat komunikasi primer atau tatap muka.
Pemerintahan Ala Klasifikasi Modern

Beberapa klasifikasi pemerintahan yang ditulis oleh pemikir modern sebagai berikut:

1. Klasifikasi Montesquieu.

Montesquieu mendefenisikan pemerintahan sebagai despotisme (kelaliman ), dimana seseorang memimpin tampa hukum; monarchy, dimana seseorang atau raja memimpin dengan adanya hukum; dan republik; dimana didalamnya rakyat memiliki kekuatan akan politik. Republik bisa dikatakan bersifat demokratik atau aristokrate. Setiap bentuk pemerintahan telah diasosiasikan dengan prinsip yang khas. Despotisme berbasis pada ketakutan; monarchy diatas kehormatan; aristokrasi cenderung moderasi; sedangkan demokrasi terkesan patriotisme.


2. Klasifikasi Bluntschli.

Bluntschli menerima atau setuju dengan klasifikasinya Aristotle, tetapi dia menambahkan klasifikasi pemerintahan tersebut menjadi empat edisi, tambahannya dinamakan sebagai teokrasi. Ini merupakan bentuk pemerintahan kedaulatan, dimana memiliki sandaran didalam kekuasaan Tuhan. Contohnya seperti yang dianut oleh Negara; Ethiopia, Mesir kuno, dan Kerajaan yahudi. Bagaimanapun para penulis modern tidak menerima usulan ini. Secara ahli hukum berpendapat, theokrasi tidaklah jelas bentuk pemerintahannya, akan tetapi bisa saja ia terletak diantara monarchy atau aristokrasi.


3. Klasifikasi Von Mohl.

Von Mohl adalah seorang penulis jerman yang sangat dikenal pada abad ke 19. klasifikasinya sebagai berikut. 1. Negara dari keayahan. 2. teokrasi. 3. Negara warisan keturunan. 4. Negara klasik. 5. Negara legal, dimana para penguasa memimpin dengan hukum. 6. Negara despotik, atau mereka yang berkuasa tampa preskripsi hukum. Klasifikasi ini juga tidak diterima oleh penulis lainnya. Dimana didalamnya tidak terdapat dasar logika dan prinsip ilmiah.


4. Klasifikasi Marriot.

Marriot mengklasifikasikan pemerintahan atas tiga dasar. Klasifikasi yang pertama yaitu pemerintah bisa saja unitary ( persatuan ) atau federal. Jika semua kekuatan dipegang oleh pemerintahan pusat dan provinsi hanya menikmati kekuasaan sebagai utusan, maka pemerintahan ini dinamakan unitary. Jika kekuatan atau kekuasaan terbagi diantara pemerintahan pusat dan persatuan provinsi, dan provinsi memiliki kekuasaan yang asli, maka pemerintahan ini dinamakan federal.

Klasifikasinya yang kedua adalah berbasis pada prosedur sifat – sifat dasar amendment konstitusi. Dari point ini maka pandangan konstitusi Negara bisa rigid atau flexible.

Criteria yang ketiga dari klasifikasinya ialah berhadapan dengan relasi executive dan legislature. Jika exevutive bertanggung jawab terhadap legislature, maka pemerintahan ini disebut parlementer. Jika seandainya executive dan legislature memiliki kebebasan tersendiri maka ini dinamakan pemerintahan presindential. Meskipun klasifikasinya luas, namun masih tidak lengkap. Dimana banyak bentuk pemerintahan tidak tercantum didalamnya, seperti; monarchy, republic, dan dictator, dimana sampai sekarang masih digunakan oleh beberapa Negara didunia.


5. Klasifikasi Leacock.

Klasifikasi Leacock terlihat lebih luas dari pada Marriot. Pertama: dia membagikan Negara dalam dua kelompok, despotik dan demokratik. Despotik menganut sistem bahwa kekuasaan yang tertinggi diterapkan oleh seseorang dimana ia mengatur segalanya sesuai dengan keinginannya, tampa berpihak kepada rakyat. Sedangkan demokrasi kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat.

Pengertian politik

Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya Negara Kota. Dari kata polis dihasilkan kata-kata, seperti:
1. Politeia artinya segala hal ihwal mengenai Negara.
2. Polites artinya warga Negara.
3. Politikus artinya ahli Negara atau orang yang paham tentang Negara atau negarawan.
4. Politicia artinya pemerintahan Negara.

Secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya.
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Kekuasaan yaitu kemampuan sesorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok sesuai dengan keinginan dari pelaku.

Pembagian atau alokasi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Jadi, politik merupakan pembagian dan penjatahan nilai-nilai secara mengikat.
Sistem pilitik suatu Negara selalu meliputi 2 suasana kehidupan. Yaitu:
a. Suasana kehidupan politik suatu pemerintah (the Govermental political sphere)
b. Suasana kehidupan politik rakyat (the sociopolitical sphere)

Suasana kehidupan politik pemerintah dikenal dengan istilah suprastruktur politik, yaitu bangunan “atas” suatu politik. Pada suprastruktur poliyik terdapat lembaga-lembaga Negara yang mempunyai peranan penting dalam proses kehidupan politik (pemerintah).
Suasana kehidupan politik pemerintahan ini umumnya dapat diketehuai dalam UUD atau konstitusi Negara yang bersangkutan. Suprastruktur politik Negara Indonesia meliputi MPR, DPR, Presiden, MA, BPK, danDPA.
Suasana kehidupan politik rakyat dikenal istilah “Infrastruktur politik” yaitu bangunan bawah suatu kehidupan politik, yakni hal-hal yang bersangkut paut dengan pengelompokan warga Negara atau anggota masyarakat ke dalam berbagai macam golongan yang biasa disebut sebagai kekuatan sosial politik dalam masyarakat.
Infrastruktur politik mempunyai 5 unsur diantaranya:
1. Partai politik
2. Kelompok kepentingan
3. Kelompok penekan
4. Alat komunikasi politik
5. Tokoh politik.

Minggu, 23 Mei 2010

Perkembangan & Ruang Lingkup Sosiologi Ekonomi

PERKEMBANGAN DAN RUANG LINGKUP SOSIOLOGI EKONOMI

Secara historis perkembangan pemikiran Sosiologi Ekonomi antara lain disebabkan oleh berkembangnya paham-paham, pemikiran-pemikiran dan teori-teori tentang ekonomi yang melihat cara kerja sistem ekonomi dengan menekankan pula pada aspek-aspek non-ekonomi.

Paham-paham, pemikiran-pemikiran dan teori-teori yang mendukung perkembangan Sosiologi Ekonomi tersebut antara lain: Paham Merkantilisme, yang berpandangan, bahwa kekayaan dianggap sama dengan jumlah uang yang dimiliki oleh suatu negara dan cara untuk meningkatkan kekuasaan adalah dengan meningkatkan kekayaan negara.

Ekonomi Sebagai Subsistem Masyarakat

Di dalam kehidupan masyarakat sebagai satu sistem maka bidang ekonomi hanya sebagai salah satu bagian atau subsistem saja. Oleh karena itu, di dalam memahami aspek kehidupan ekonomi masyarakat maka perlu dihubungkan antara faktor ekonomi dengan faktor lain dalam kehidupan masyarakat tersebut. Faktor-faktor tersebut antara lain; faktor kebudayaan, kelompok solidaritas, dan stratifikasi sosial.

Faktor-faktor tersebut mempunyai pengaruh yang langsung terhadap perkembangan ekonomi. Faktor kebudayaan; ada nilai yang mendorong perkembangan ekonomi, akan tetapi ada pula nilai yang menghambat perkembangan ekonomi. Demikian pula dengan kelompok solidaritas, dalam hal ini yakni keluarga dan kelompok etnis, keluarga terkadang mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi terkadang pula memperlambat.

Pemahaman Ekonomi dan Sosiologi sebagai Disiplin Ilmu

Baik ekonomi maupun sosiologi merupakan disiplin ilmu dengan tradisi ilmu yang mapan. Munculnya ekonomi sebagai disiplin ilmu dapat terlihat dari fenomena ekonomi sebagai suatu gejala bagaimana cara orang atau masyarakat memenuhi kebutuhan hidup mereka terhadap jasa dan barang langka yang diawali oleh proses produksi, konsumsi dan pertukaran.

Dengan sendirinya dalam pemenuhan kebutuhannya atau dalam melakukan tindakan ekonomi, seseorang akan berhubungan dengan institusi-institusi sosial seperti pasar, rumah sakit, keluarga dan lainnya. Smelser kemudian mendefinisikan ilmu ekonomi: “Studi mengenai cara manusia dan masyarakat memilih, dengan atau tanpa memakai uang, untuk menggunakan sumber daya produktif yang dapat mempunyai alternatif untuk menghasilkan berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk konsumsi, sekarang atau masa depan, di antara berbagai orang dan kelompok orang dalam masyarakat.

Sedangkan sosiologi merupakan disiplin ilmu yang berkembang manakala masyarakat menghadapi ancaman terhadap hal-hal yang selama ini dianggap sebagai hal-hal yang memang sudah seharusnya demikian, benar dan nyata. Kelahiran sosiologi berawal dari Eropa Barat di mana terjadi proses-proses perubahan seperti pertumbuhan kapitalisme pada akhir abad ke-15; perubahan-perubahan di bidang sosial dan politik perubahan yang berkenaan dengan reformasi Martin Luther, meningkatnya individualisme; lahirnya ilmu pengetahuan modern, berkembangnya kepercayaan pada diri sendiri, dan revolusi industri pada abad ke-18 serta revolusi Perancis.

Sosiologi Ekonomi

Sosiologi ekonomi mempelajari berbagai macam kegiatan yang sifatnya kompleks dan melibatkan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumen barang dan jasa yang bersifat langka dalam masyarakat.

Jadi, fokus analisis untuk sosiologi ekonomi adalah pada kegiatan ekonomi, dan mengenai hubungan antara variabel-variabel sosiologi yang terlihat dalam konteks non-ekonomis.

Proses Produksi

Dalam sebuah proses produksi, rumah tangga produksi (organisasi produksi) dan rumah tangga konsumen dilibatkan. Proses produksi membutuhkan perangkat teknis, yaitu faktor-faktor produksi (secara lebih spesifik adalah faktor modal seperti mesin-mesin pabrik dan sumber daya alam sebagai bahan baku). Untuk melangsungkan proses itu diperlukan tenaga kerja yang juga menjadi faktor produksi. Dalam sebuah proses produksi diperlukan pula peranan okupasi untuk memungkinkan produksi barang dan jasa oleh rumah tangga produksi (organisasi produksi). Terdapat dua macam organisasi produksi, yaitu organisasi formal dan informal.

Proses produksi ini dalam pandangan sosiologis ternyata memiliki peran yang cukup vital dalam rangka mempertahankan eksistensi (keberadaan) sebuah masyarakat. Proses produksi dilihat sebagai institusi ekonomi berperan untuk mengadakan kebutuhan-kebutuhan ekonomis sebuah masyarakat. Oleh karena itu, proses produksi tidak hanya dilihat dari segi ekonomis tetapi juga sosiologis yang mempunyai peran subsisten dalam sebuah struktur masyarakat.

Proses Distribusi atau Tukar-Menukar

Dengan mempelajari ciri-ciri pasar yang di dalamnya terdapat tukar-menukar dan menjadi ajang pertemuan antara produsen dan konsumen, kita dapat menilai apakah kepentingan ekonomis dapat dijembatani dengan kepentingan sosiologis. Akan lebih menguntungkan apabila keduanya dapat dijembatani sehingga kelanggengan masyarakat dapat dipertahankan.

Dalam proses pertukaran atau distribusi ini terlihat proses relasi antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi. Sebenarnya bukan dalam hal distribusi barang hasil produksi saja proses ini terlihat tetapi ketika rumah tangga konsumsi menyediakan faktor-faktor produksi pun proses ini sudah terlihat yaitu distribusi faktor-faktor produksi yang meliputi: sumber daya alam, sumber daya manusia, dan modal. Dengan mencermati proses distribusi kita dapat melihat secara sosiologis bagaimana kegiatan masyarakat berkegiatan dalam bidang ekonomi. Dalam proses inilah yang merupakan relasi antara permintaan dan penawaran kita semakin melihat manusia sebagai makhluk ekonomis dan juga makhluk sosial.

Jenis Perubahan Sosial

Setiap masyarakat mempunyai kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan. Namun ciri penting kehidupan manusia adalah tingkat perubahan yang dialaminya.
Dalam mengamati perubahan ekonomi, sosial, politik, para teoritis menggunakan berbagai label dan kategori teoritis yang berbeda untuk menggambarkan ciri-ciri dan struktur masyarakat lama yang telah runtuh dan tatanan masyarakat baru yang sedang terbentuk. Tonnies menggunakan istilah Gemeinschaft dan Gesellschaft, Durkheim mengamati dengan solidaritas mekanik dan organik, Comte menguji dengan tiga tahap perkembangan, yaitu teologi, metafisik, dan positif.

Aspek Sosiologi Pembangunan Ekonomi

Proses pembangunan dalam sebuah masyarakat bergerak dalam suatu garis lurus, yaitu dari masyarakat yang terbelakang ke masyarakat yang maju. Rostow membagi proses perkembangan masyarakat menjadi lima tahap, yaitu masyarakat tradisional, prakondisi lepas landas, lepas landas, bergerak ke kedewasaan, dan zaman konsumsi masal yang tinggi. Rostow juga membicarakan tentang akan adanya sekelompok wiraswasta, yaitu orang-orang yang berani melakukan tindakan ekonomi dengan risiko

Perubahan Struktur yang Terkait dengan Pembangunan

Dalam proses pembangunan akan selalu melibatkan diferensiasi struktural. Hal ini terjadi karena dalam proses pembangunan, ketidakteraturan struktur masyarakat yang menjalani berbagai fungsi sekaligus akan dibagi dalam substruktur untuk menjelaskan satu fungsi yang lebih khusus.

Demikian pula halnya dengan sistem ekonomi. Perubahan yang terjadi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern tentunya membawa pengaruh bagi sistem ekonomi yang berada di dalam struktur yang berubah itu. Diferensiasi dalam kegiatan ekonomi tersebut dapat dianalisis dalam tiga masalah pokok; teknologi yang diaplikasikan dalam industri; nilai-nilai yang mengatur tingkah laku ekonomi; dan organisasi industri.

Konsep Pasar dengan Persaingan Bebas

Pasar bebas yang dijiwai oleh individualisme terciri lewat prinsip kebebasan dan kemandirian manusia yang hakiki maka biarkanlah manusia mengatur perekonomiannya sendiri, negara tak perlu ikut campur karena hukum alam yang mewujud dalam the invisible hand akan mengatur itu (asumsi Laisser Faire). Negara pun sebagai institusi yang dibentuk oleh individu agar menjadi alat pencapaian kepentingan tidak perlu merisaukan kecenderungan manusia yang lebih mementingkan dirinya sendiri dan mencari nikmat. Walaupun manusia pencari kenikmatan tetapi kenikmatan itu adalah kenikmatan bagi sebagian besar orang bukan segelintir saja (utilitarianisme). Dan, mekanisme itu semakin dijaga dengan perencanaan dan penghitungan yang matang berdasarkan dalil optimalitas Pareto, karena pastilah sebuah sistem perekonomian, terlebih lagi sistem perekonomian pasar bebas, menginginkan alokasi yang efisien dan produktif.

Dengan memahami hal ini kita mengetahui bahwa pasar bebas sebagai sebuah sistem ekonomi yang meminimkan campur tangan negara bahkan jika dapat ditiadakan dan menyerahkan keberlangsungan sistem itu pada dinamika pasar (pertemuan permintaan dan penawaran), yang dilatarbelakangi oleh paham individualisme, utilitarianisme, optimalitas atau efisiensi Pareto, serta asumsi laissez faire. Masing-masing paham dan konsep memiliki andil dalam membentuk wajah pasar bebas yang ada saat ini (WTO).

Memahami Kritik terhadap Pasar Bebas
Secara singkat kita melihat bahwa banyak kritik dapat dilontarkan terhadap pasar bebas karena secara etis pasar bebas sendiri tidak begitu mendapat dasar yang kuat dan secara praktis pasar bebas ternyata mengandung berbagai kelemahan yang mungkin sebelumnya tidak diperkirakan atau memang sudah tetapi dibiarkan saja, seperti: kecenderungan monopoli dan tidak meratanya pendapatan untuk setiap pelaku ekonomi.

Konsep Rasionalitas dalam Pengelolahan Pasar Bebas dan Kegagalannya
Rasionalitas yang kaku tanpa memikirkan kemultidimensionalan manusia akan menemui kegagalan seperti ketika para ekonom ortodoks memformulasikan pasar bebas (sistem ekonomi pasar) yang terwujud saat ini. Kegagalan itu tampak dalam adanya informasi asimetrik dalam pasar, eksternalitas, dan kecenderungan monopoli dalam pasar bebas. Sebelumnya, kegagalan itu ditandai dengan adanya banyak dilema seperti dilema efisiensi dan pemerataan serta kasus Nash (The Prisoner’s Dilemma). Untuk menyikapi, (kegagalan itu) reevaluasi atas rasionalitas perlu dilakukan dan dicoba diterapkan untuk memperbaiki kegagalan tersebut. Rasionalitas seperti itu telah dipaparkan dalam bagian tadi yang di antaranya meliputi: keterbukaan dan intervensi pemerintah.

Ukuran Dampak Mobilitas

Data dan informasi mengenai mobilitas penduduk sangat penting artinya bagi kebijakan persebaran penduduk dan pembangunan daerah, yang dikaitkan dengan daya dukung dan daya tampung suatu wilayah, dan dengan strategi penentuan tempat-tempat industri yang menarik penduduk untuk bermukim dan sebagainya. Akan tetapi untuk mendapatkan data yang akurat diperlukan pencatatan yang akurat pula, terlebih mengenai data mobilitas. Data mobilitas terbagi menjadi dua, yaitu data tentang individu, dan data tentang populasi atau agregat.

Mobilitas tidak hanya dipandang melalui pendekatan ekonomi, tetapi juga dilihat melalui pendekatan sosial dan politik. Namun karena sebagian besar dari alasan pindah ke kota adalah alasan ekonomi maka ada beberapa model ekonomi untuk migrasi dari desa ke kota, yaitu: model biaya (cost/benefit); model pendapatan yang diharap (expected income); model pertautan antarsektoral (intersectoral linkage).

Konsekuensi Sosial dan Mobilitas

Di antara banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya mobilitas penduduk, pada umumnya faktor ekonomi dianggap sebagai alasan utama mengapa terjadi mobilitas penduduk dari desa ke kota. Mobilitas penduduk mengubah struktur ekonomi masyarakat desa yang semula berorientasi pada ekonomi keluarga menjadi ekonomi pasar.

Di samping itu mobilitas penduduk dari desa ke kota menjadi salah satu kekuatan yang mengubah kehidupan sosial masyarakat desa. Perubahan-perubahan tersebut antara lain : perubahan gaya hidup, peranan wanita, kehidupan remaja, struktur keluarga dan jaringan kekerabatan, hubungan antara anak dan orang tua, solidaritas sosial, hubungan patron-klien, dan partisipasi politik.

Sumber Daya
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Dengan semakin berkembangnya teknologi yang mengelola sumber daya alam, teknologi harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup sehingga teknologi nantinya bukanlah menjadi masalah baru dan berat di dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Ekonomi Eksternal

Peranan relatif sumber daya alam dalam perkembangan ekonomi cenderung untuk turun bila perekonomian itu semakin berkembang. Hal ini disebabkan antara lain oleh karena ada beberapa kondisi terhambatnya penggunaan optimal dari sumber daya alam yang disebabkan oleh kegiatan perekonomian.

Dengan perkembangan ekonomi, banyak sumber daya alam yang harus diolah sehingga akan mengurangi sumber daya alam yang ada, khususnya sumber daya alam yang bersifat sebagai persediaan. Demikian pula sumber daya alam yang bersifat dapat pulih, bila penggunaannya tidak hati-hati maka sumber daya alam jenis ini akan menjadi langka. Namun dengan semakin langkanya sumber daya alam yang tersedia mendorong kemajuan dengan menciptakan barang-barang substitusi dan menimbulkan semangat menciptakan inovasi. Dengan demikian, manusia diharapkan dapat mengembangkan teknologi sambil memanfaatkan sumber daya alam lingkungan dan meningkatkan kualitas lingkungannya.

Analisis Ekologi, Organisasi Ekologi dan Stratifikasi

Pengelolaan lingkungan hidup oleh manusia adalah bagaimana manusia melakukan upaya agar kualitas manusia makin meningkat, sementara kualitas lingkungan juga makin baik. Dalam rangka pengembangan lingkungan hidup maka manusia dan masyarakat menduduki peranan sangat menentukan. Manusia dan masyarakat bisa jadi perusak, tetapi bisa juga menjadi pembangun lingkungan. Tanpa manusia dan masyarakat tidak ada masalah lingkungan hidup.
Sumber buku Sosiologi Ekonomi karya Manase Malo
Masalah lingkungan justru timbul akibat ulah manusia dan masyarakat. Dengan demikian yang perlu diusahakan adalah manusia dan masyarakat tergerak terdorong kesadaran diri untuk mengembangkan lingkungan hidup.

Pemahaman Aspek-aspek pemerataan pembangunan Nasional

Pembangunan suatu negara tidak hanya dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi saja, tetapi juga harus dilihat dari segi pemerataan pembangunan itu sendiri sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan suatu negara. Ketidakmerataan dalam suatu pembangunan nasional sesungguhnya tidak terbatas dari masalah kemiskinan saja. Golongan masyarakat miskin muncul sebagai akibat perubahan struktur ekonomi menuju modern yang tidak seimbang. Model perubahan struktur yang disampaikan Lewis belum bisa menciptakan terwujudnya pertumbuhan dan pemerataan, khususnya di negara-negara berkembang. Teori trickle down effect yang menyatakan bahwa dengan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan-ketimpangan ekonomi dapat teratasi dengan jalan penetesan hasil pertumbuhan ekonomi dari lapisan atas ke lapisan bawah, tidak dapat digunakan lagi.

Pemerataan dan Masalah Kemiskinan

Ketidakmerataan dalam pembangunan nasional sesungguhnya tidak terlepas dari kemiskinan. Bila dalam suatu pembangunan mengabaikan pemerataan ekonomi maka dampak yang timbul dari pembangunan tersebut adalah masalah-masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Pemerataan input merupakan usaha untuk mendistribusikan kesempatan-kesempatan dalam segala sektor kehidupan masyarakat dengan seadil-adilnya dengan mengusahakan program-program penunjang sebagai suatu proses awal. Kemudian berlanjut pada pemerataan proses, yang mulai membedakan faktor status sosial, suku, pendidikan, agama dan kondisi ekonomi. Sedangkan pemerataan output cenderung melihat bagaimana keberhasilan seseorang dalam mengakomodasikan kesempatan-kesempatan pemerataan yang telah diberikan untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

Kerangka Pemikiran Menuju Pemahaman Realitas Sumber Daya Manusia

Dalam memahami realitas sumber daya manusia secara luas pada tempat tertentu, dibutuhkan beberapa pendekatan atau pun kerangka pandang yang cukup memadai. Salah satu pendekatan yang selama ini dipakai adalah pendekatan kependudukan.

Melalui pendekatan kependudukan dapat diambil berbagai macam keuntungan, antara lain: dapat diketahui informasi dasar tentang penduduk yang mencakup distribusi penduduk, karakteristik dan perubahan-perubahannya. Dengan melihat distribusi penduduk pada umumnya dimaksudkan untuk menganalisis dinamika perkembangan penduduk dan kebutuhannya. Hal ini terutama dikaitkan dengan variabel-variabel demografi, yaitu: kelahiran, kematian, perkawinan, gerak penduduk teritorial (migrasi) dan mobilitas sosial (perubahan status) yang mempengaruhi sumber daya masyarakat secara umum.

Kualita Hidup sebagai Tolok Ukur Realitas Sumber Daya Manusia

Dalam memahami realitas sumber daya manusia, diperlukan kajian yang lebih operasional sehingga penjelasan yang memadai terhadapnya dapat diperoleh. Salah satu bentuk kajian operasional tersebut dapat dilihat dari kerangka pandang demografi atau studi tentang kependudukan. Banyak teori-teori dalam studi kependudukan, berkembang dan cukup dapat menjadi pisau analisis kita dalam memahami sumber daya manusia secara umum (walau kita tidak boleh lepas dari otokritik terhadapnya) seperti teori Malthus atau teori transisi demografis. Satu hal yang penting untuk diingat adalah bahwa mempelajari penduduk, tidak terbatas hanya dalam angka-angka saja. Para ahli kependudukan beraliran sosial malah mengatakan bahwa perubahan penduduk merupakan hasil dari kondisi sosial-ekonomi penduduk yang bersangkutan. Berarti selain studi-studi kuantitatif dapat diadakan, penduduk juga dapat dipelajari dengan pengamatan yang lebih mendalam menggunakan studi kualitatif guna mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi kondisi tertentu.

Pengertian Sosiologi Dan Interaksi sosial

INTERAKSI SOSIAL

Pengertian Interaksi social

Interaksi Sosial adalah suatu proses hubungan timbale balik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara indivu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, antara kelompok dengan dengan kelompok dalam kehidupan social.

Dalam kamus Bahasa Indonesia Innteraksi didifinisikan sebagai hal saling melalkukan akasi , berhubungan atau saling mempengaruhi. Dengan demikian interaksi adalah hubungan timbale balik (social) berupa aksi salaing mempengaruhi antara indeividu dengan individu, antara individu dankelompok dan antara kelompok dengan dengan kelompok.

Gillin mengartikan bahwa interaksi social sebagai hubungan-hubungan social dimana yang menyangkut hubungan antarandividu , individu dan kelompok antau antar kelompok. Menurut Charles P. loomis sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

1. jumlah pelakunya dua orang atau lebih
2. adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbul atau lambing-lambang
3. adanya suatu demensi waktu yang meliputi ,asa lalu, masa kini, dan masa yang akan dating .
4. adanya tujuan yang hendak dicapai.



Syarat terjadinya interaksi adalah :

1. adanya kontak sosial

Kata kontak dalam bahasa inggrisnya “contack”, dari bahasa lain “con” atau “cum”

yang artinya bersama-sama dan “tangere” yang artinya menyentuh . Jadi kontak

berarti sama-sama menyentuh.Kontak social ini tidak selalu melalui interaksi atau

hubungan fisik, karena orang dapat melakuan kontak social tidak dengan menyentuh,

misalnya menggunakan HP, telepon dsb.



Kontak social memiliki memiliki sifat-sifat sebagai berikut :

1. Kontak social bisa bersifat positif dan bisa negative. Kalau kontak social mengarah pada kerjasama berarti positif, kalau mengarah pada suatu pertentangan atau konflik berarti negative.
2. Kontak social dapat bersifat primer dan bersifat skunder. Kontak social primer terjadi apa bila peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misanya kontak antara guru dengan murid dsb. Kalau kontak skunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui perantara. Missal percakapan melalui telepon, HP dsb.



2. Komunikasi

Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi dari satu pihak kepihak yang lain dalam rangka mencapai tujuan bersama.



Ada lima unsure pokok dalam komunikasi yaitu

1. komunikator yaitu orang yang menyampaikan informasi atau pesan atau perasaan atau pemikiran pada pihak lain.
2. Komunikan yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, informasi.
3. Pesan yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan.
4. Media yaitu alat untuk menyampaiakn pesan
5. Efek/feed back yaitu tanggapan atau perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan setelah mendapat pesan dari komunikator.



Ada tiga tahapan penting dalam komunikasi

1. Encoding . Pada tahap ini gagssaan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar . dalam tahap ini komunikator harus memilih kata atau istilah ,kalimat dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan.
2. Penyampaian. Pada tahap ini istilah atau gagasan yang telah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaiakan . Penyampaian dapat berupa lisan dan dapat berupa tulisan atau gabungan dari duanya.
3. Decoding Pada tahap ini dilakukan proses mencerna fdan memahami kalimat serta gambar yang diterima menuruy pengalaman yang dimiliki.





Ada beberapa factor yang mendorong terjadinya interaksi social ;

1. Imitasi yaitu tindakan meniru orang lain
2. Sugesti . Sugesti ini berlangsung apabila seseorang memberikan pandangan atau sikap yang dianutnya, lalu diterima oleh orang lain. Biasanya sugesti muncul ketika sipenerima sedang dalam kondisi yang tidak netral sehingga tidak dapat bewrfikir rasional.

Biasanya sugesti berasal dari orang-orang sebagai berikut:

1. orang yang berwibawa, karismatik dan punya pengaruh terhadap yang disugesti, misalnya orang tua ulama dsb.
2. Orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada yang disugesti.
3. Kelompok mayoritas terhadap minoritas.
4. Reklame atau iklan media masa.
2. Identifikasi yaitu merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan).
3. Simpati yaitu merupakan suatu proses dimana seorang merasa tertarik kepada pihak lain. Melalui proses simpati orang merasa dirinya seolah-olah dirinya berasa dalam keadaan orang lain.
4. Empati yaitu merupakan simpati yang menfdalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang.

Klasifikasi Sosiologi & Pemerintah Ala Klasifikasi Modern

Pemerintahan Ala Klasifikasi Modern

Beberapa klasifikasi pemerintahan yang ditulis oleh pemikir modern sebagai berikut:

1. Klasifikasi Montesquieu.

Montesquieu mendefenisikan pemerintahan sebagai despotisme (kelaliman ), dimana seseorang memimpin tampa hukum; monarchy, dimana seseorang atau raja memimpin dengan adanya hukum; dan republik; dimana didalamnya rakyat memiliki kekuatan akan politik. Republik bisa dikatakan bersifat demokratik atau aristokrate. Setiap bentuk pemerintahan telah diasosiasikan dengan prinsip yang khas. Despotisme berbasis pada ketakutan; monarchy diatas kehormatan; aristokrasi cenderung moderasi; sedangkan demokrasi terkesan patriotisme.


2. Klasifikasi Bluntschli.

Bluntschli menerima atau setuju dengan klasifikasinya Aristotle, tetapi dia menambahkan klasifikasi pemerintahan tersebut menjadi empat edisi, tambahannya dinamakan sebagai teokrasi. Ini merupakan bentuk pemerintahan kedaulatan, dimana memiliki sandaran didalam kekuasaan Tuhan. Contohnya seperti yang dianut oleh Negara; Ethiopia, Mesir kuno, dan Kerajaan yahudi. Bagaimanapun para penulis modern tidak menerima usulan ini. Secara ahli hukum berpendapat, theokrasi tidaklah jelas bentuk pemerintahannya, akan tetapi bisa saja ia terletak diantara monarchy atau aristokrasi.


3. Klasifikasi Von Mohl.

Von Mohl adalah seorang penulis jerman yang sangat dikenal pada abad ke 19. klasifikasinya sebagai berikut. 1. Negara dari keayahan. 2. teokrasi. 3. Negara warisan keturunan. 4. Negara klasik. 5. Negara legal, dimana para penguasa memimpin dengan hukum. 6. Negara despotik, atau mereka yang berkuasa tampa preskripsi hukum. Klasifikasi ini juga tidak diterima oleh penulis lainnya. Dimana didalamnya tidak terdapat dasar logika dan prinsip ilmiah.


4. Klasifikasi Marriot.

Marriot mengklasifikasikan pemerintahan atas tiga dasar. Klasifikasi yang pertama yaitu pemerintah bisa saja unitary ( persatuan ) atau federal. Jika semua kekuatan dipegang oleh pemerintahan pusat dan provinsi hanya menikmati kekuasaan sebagai utusan, maka pemerintahan ini dinamakan unitary. Jika kekuatan atau kekuasaan terbagi diantara pemerintahan pusat dan persatuan provinsi, dan provinsi memiliki kekuasaan yang asli, maka pemerintahan ini dinamakan federal.

Klasifikasinya yang kedua adalah berbasis pada prosedur sifat – sifat dasar amendment konstitusi. Dari point ini maka pandangan konstitusi Negara bisa rigid atau flexible.

Criteria yang ketiga dari klasifikasinya ialah berhadapan dengan relasi executive dan legislature. Jika exevutive bertanggung jawab terhadap legislature, maka pemerintahan ini disebut parlementer. Jika seandainya executive dan legislature memiliki kebebasan tersendiri maka ini dinamakan pemerintahan presindential. Meskipun klasifikasinya luas, namun masih tidak lengkap. Dimana banyak bentuk pemerintahan tidak tercantum didalamnya, seperti; monarchy, republic, dan dictator, dimana sampai sekarang masih digunakan oleh beberapa Negara didunia.


5. Klasifikasi Leacock.

Klasifikasi Leacock terlihat lebih luas dari pada Marriot. Pertama: dia membagikan Negara dalam dua kelompok, despotik dan demokratik. Despotik menganut sistem bahwa kekuasaan yang tertinggi diterapkan oleh seseorang dimana ia mengatur segalanya sesuai dengan keinginannya, tampa berpihak kepada rakyat. Sedangkan demokrasi kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat.

Demokrasi lebih lanjunya terbagi lagi atas; kerajaan terbatas dan republik. Dahulunya monarchy atau kerajaan hanya merupakan nama sebagai kepala Negara, namun dia tidak memiliki kekuasaan yang mutlak. Sedangkan didalam republik kepala Negara adalah elektif. Selanjutnya kedua bagian ini terbagi lagi atas dua bagian; unitary ( persatuan ) dan bentuk federal. Dimana bentuk dari unitary dan federal terbagi lagi atas dua bagian yaitu; parlementer dan presidential.

definisi/Pengertian sosiologi

Definisi/Pengertian Sosiologi, Objek, Tujuan, Pokok Bahasan Dan Bapak Ilmu Sosiologi

Seorang manusia akan memiliki perilaku yang berbeda dengan manusia lainnya walaupun orang tersebut kembar siam. Ada yang baik hati suka menolong serta rajin menabung dan ada pula yang prilakunya jahat yang suka berbuat kriminal menyakitkan hati. Manusia juga saling berhubungan satu sama lainnya dengan melakukan interaksi dan membuat kelompok dalam masyarakat.

Sosiologi berasal dari bahasa yunani yaitu kata socius dan logos, di mana socius memiliki arti kawan / teman dan logos berarti kata atau berbicara. Menurut Bapak Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.

Menurut ahli sosiologi lain yakni Emile Durkheim, sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.

Objek dari sosiologi adalah masyarakat dalam berhubungan dan juga proses yang dihasilkan dari hubungan tersebut. Tujuan dari ilmu sosiologi adalah untuk meningkatkan kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan sosialnya.

Pokok bahasan dari ilmu sosiologi adalah seperti kenyataan atau fakta sosial, tindakan sosial, khayalan sosiologis serta pengungkapan realitas sosial.

Tokoh utama dalam sosiologi adalah Auguste Comte (1798-1857) berasal dari perancis yang merupakan manusia pertama yang memperkenalkan istilah sosiologi kepada masyarakat luas. Auguste Comte disebut sebagai Bapak Sosiologi di dunia internasional. Di Indonesia juga memiliki tokoh utama dalam ilmu sosiologi yang disebut sebagai Bapak Sosiologi Indonesia yaitu Selo Soemardjan / Selo Sumarjan / Selo Sumardjan.